Menu

Thursday, June 12, 2014

Kerajinan Tangan dan Seni Rupa

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kurikulum 2013

Kata RPP sesungguhnya merupakan singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Sebagai pedoman umum di dalam pembelajaran untuk penerapan Kurikulum 2013 disebutkan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema/subtema tertentu yang mengacu pada silabus. Artinya, pembuatan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) berpedoman pada silabus karena RPP merupakan turunan dari silabus. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) mencakup beberapa hal seperti:
1.  Data sekolah, kelas/semester, tema/subtema, dan alokasi waktu;
2.  Kompetensi Inti (KI);
3.  Kompetensi Dasar (KD) dan indikator pencapaian kompetensi;
4.  Tujuan Pembelajaran;
5.  Materi Pembelajaran;
6.  Metode dan Pendekatan Pembelajaran;
4.  Media, alat, dan sumber belajar;
7.  Langkah-langkah Pembelajaran; dan
8.  Penilaian.
Para guru di sekolah pada umumnya harus menyusun RPP untuk mata pelajaran kelas tempat guru tersebut mengajar (guru kelas dan guru mata pelajaran). Guru kelas adalah sebutan untuk guru yang mengajar kelas-kelas pada tingkat tertentu di Sekolah Dasar (SD). Sedangkan guru mata pelajaran adalah guru yang mengampu atau mengajar mata pelajaran tertentu pada jenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dianjurkan untuk dikembangkan/disusun di setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Hal ini ditujukan agar RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran, sehingga proses pembelajaran nantinya akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Sedangkan proses penyusunan/pembuatan/ atau pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Selain itu, perancangan pembelajaran juga sangat penting untuk membuat proses pembelajaran sesuai dengan tujuan kurikulum. Ada hal lain juga yang perlu diperhatikan dalam penyusunan atau pengembangan kurikulum, yaitu prinsip mengembangkan atau menyusun RPP. Prinsip tersebut adalah:
1.  RPP disusun oleh guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2.  RPP yang dibuat selalu mengedepankan perencanaan pembelajaran yang nantinya dalam proses pembelajaran akan mendorong partisipasi aktif siswa.
3.  Pengembangan RPP yang baik akan mengedepankan proses pembelajaran yang mengembangkan budaya membaca dan menulis pada diri peserta didik.
4.  Di dalam RPP terdapat cara-cara dan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru untuk memberikan umpan balik (feedback) dan tindak lanjut (follow up).
5.  Perancangan RPP memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara materi-materi pembelajaran yang satu dengan materi pembelajaran yang lainnya.
6.  Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk itu, guru hendaknya mengikuti semua prinsip-prinsip dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum tersebut agar nantinya proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan tujuan kurikulum. Sebagai pedoman bagi guru, maka dapat dilihat contoh komponen dan sistematika RPP kurikulum 2013 seperti di bawah ini.

= = = = = = = = = = = = = = = =
Format RPP Kurikulum 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan       :
Kelas/ Semester          :
Tema/ Subtema           :
Alokasi Waktu            : ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.

A. Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Isi dari kompetensi inti tidak perlu lagi di buat oleh guru, karena kompetensi inti merupakan atau diberikan langsung oleh pemerintah pusat atau bersifat GIVEN.

B. Kompetensi Dasar dan Indikator
Kompetensi dasar juga bersifat GIVEN. Artinya, isi dari kompetensi dasar diberikan langsung oleh pemerintah pusat. Sedangkan indikator dibuat sesuai dengan keperluan dan juga memperhatikan keadaan siswa. Indikator juga dibuat oleh guru dengan pedoman bahwa suatu indikator tersebut dapat diukur atau dilihat pada siswa berdasarkan pada kenyataan yang ditemukan di dalam kelas atau juga bersifat operasional. Artinya, penerapan dari indikator tersebut dapat dilihat dan diukur oleh guru baik dari segi kognisi (pengetahuan), apeksi (sikap), dan psikomotor (keterampilan).
1.    _____________ (KD pada KI-1)
2.    _____________ (KD pada KI-2)
3.    _____________ (KD pada KI-3)
       Indikator: __________________
4.    _____________ (KD pada KI-4)
       Indikator: __________________

Catatan:
KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung. Indikator dikembangkan hanya untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran langsung.

C. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang dinyatakan dengan baik mulai dengan menyebut Audience (peserta didik), Behavior (kemampuan yang harus didemonstrasikan), Condition (seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati), dan Degree (keterampilan baru itu harus dicapai dan diukur).

D. Materi  Pembelajaran (Rincian dari Materi Pokok)
Rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.

E. Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
Digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.

F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.  Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pembelajaran.
2.  Alat/Bahan pembelajaran, alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
3.  Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.

G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1.  Pertemuan Kesatu:
a.  Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b.  Kegiatan Inti (...menit)
c.  Penutup (…menit)
2.  Pertemuan Kedua:
a.  Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b.  Kegiatan Inti (...menit)
c.  Penutup (…menit), dan seterusnya.

H. Penilaian
1.  Jenis/teknik penilaian
2.  Bentuk instrumen dan instrumen
3.  Pedoman penskoran

            Demikianlah sistematika dan komponen-komponen yang terdapat pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013, semoga bermanfaat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat contoh sederhana dari RPP kurikulum 2013 seperti di bawah ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan                : SDN 2 Nusasari
Kelas/ Semester                     : IV/ 2 (Dua)
Tema/ Subtema                     : Apresiasi Karya Seni
Alokasi Waktu                       : 1 x Pertemuan (3 x 35 Menit)

A.   Kompetensi Inti (KI)
       1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.

B.   Kompetensi Dasar dan Indikator
Kompetensi Dasar:
1.  Mengakui dan mensyukuri anugerah Tuhan Yang Maha Esa atas keberadaan lingkungan dan sumber daya alam, alat teknologi modern dan tradisional, perkembangan teknologi, energy, serta permasalahan sosial.
2.  Menunjukkan sikap berani mengekspresikan diri dalam berkarya seni.
3.  Menunjukkan rasa ingin tahu dalam mengamati alam di lingkungan sekitar untuk mendapatkan ide dalam berkarya seni.
4.  Menunjukkan perilaku mengenal sikap disiplin, tanggung jawab dan kepedulian terhadap alam sekitar melalui berkarya seni.
Indikator:
1.  Mengucapkan salam dan doa sebelum dan sesudah memulai pelajaran.
2.  Mendeskripsikan hasil karya seni berdasarkan ungkapan dari perasaan diri-sendiri.
3.  Membuat kalimat deskriptif dengan menggunakan bahasa dan kosa kata yang baku.

C.   Tujuan Pembelajaran
1.  Mengucapkan salam dan doa sebelum dan sesudah memulai pelajaran.
2.  Siswa dapat menceritakan hasil karya seni yang dibuatnya.
3.  Siswa dapat menunjukkan dan mendeskripsikan hasil karya seninya di depan kelas dengan bahasa dan kosa kata yang baku.

D.   Materi Pembelajaran
       1.  Buku siswa halaman.....

E.   Metode dan Pendekatan Pembelajaran
       Metode         :  Ceramah, tanya jawab, dan diskusi
Pendekatan   :  Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, eksperimen, mengasosiasi/menalar, dan mengkomunikasikan).

F.    Media, Alat, dan Sumber Belajar
       1.  Media dan Alat: Hasil-hasil karya seni rupa dua dimensi
       2.  Sumber: Buku ajar

G.   Langkah-langkah Pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
 1. Guru membuka pelajaran dengan      menyapa siswa dan menanyakan kabar mereka.
 2. Guru meminta salah seorang siswa untuk memimpin doa.
10 Menit
Kegiatan Inti
1.      Siswa mengamati karya seni rupa dua dimensi (mengamati).
2.      Siswa membuat pertanyaan yang mereka anggap penting berdasarkan pengamatan tersebut (Menanya).
3.      Siswa saling mempertukarkan pertanyaan tersebut dengan pasangan yang telah ditentukan oleh guru (mengkomunikasikan).
4.      Siswa mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang telah mereka tulis dengan pasangan masing-masing (menalar).
5.      Dengan panduan guru siswa mengelompokkan karya seni rupa yang termasuk dua dimensi (menalar).
6.      Siswa menjawab pertanyaan yang terdapat dalam buku siswa (menalar).
7.      Siswa menjelaskan dan menyebutkan pengelompokkan karya seni rupa yang termasuk dua dimensi (mengkomunikasikan)
85 Menit
Penutup
Siswa melakukan perenungan dengan menjawab pwrtanyaan yang terdapat dalam buku siswa.
Guru meminta salah seorang siswa memimpin doa.
10 Menit

H.   Penilaian
1.  Teknik Penilaian
a.    Penilaian sikap: cermat, teliti, dan tanggung jawab
b.    Penilaian pengetahuan: kuis
c.    Unjuk kerja: menceritakan
2.  Bentuk Instrumen Penilaian
a. Lembar Penilaian Sikap
Minggu ke-.........Bulan........2014
No
Nama Peserta Didik
Perubahan Tingkah Laku
Cermat
Teliti
Tanggungjawab
BT
T
M
BT
T
M
BT
T
M
1
2
3
1
2
3
1
2
3
1
Ani









2
Ari









3
Intan









Keterangan:
BT: Belum terlihat
T: Terlihat
M: Menonjol
Berilah dengan tanda centang (√) pada kolom yang sesuai.

b.  Lembar Penilaian Pengetahuan
     Soal dengan kriteria tercapai atau tidak.




Garis Besar Program Pembelajaran

GBPP-1.docx by Shelley Ward

Sunday, June 8, 2014

Kerajinan Tangan dan Seni Rupa

Menggambar Dengan Teknik Cetak Tinggi

Berbeda dengan pembuatan gambar-gambar sebelumnya, kali ini akan membahas tentang cara pembuatan gambar dengan teknik cetak tinggi. Membuat gambar dengan teknik cetak tinggi ini merupakan suatu proses pembuatan gambar dengan menggunakan cetakan dari bahan yang dicungkil seperti contohnya menggunakan bahan berupa wortel atau menggunakan bahan yang sudah memiliki bentuk cetakan seperti pelepah pisang. Karena namanya cetak tinggi, jadi pada bahan tersebut ada yang permukaannya tinggi dan ada pula yang permukaannya rendah (bagian yang menonjol dan yang tenggelam). Permukaan yang tinggi inilah yang nantinya akan menjadi gambar atau hasil dari cetak tinggi tersebut. Bentuk permukaan tinggi dan rendah tersebut dinamakan relief. Pembuatan gambar dengan teknik cetak tinggi dapat menghasilkan karya yang menarik dan juga berbeda dengan gambar atau lukisan lain yang pernah dibuat.
Untuk membuat gambar dengan teknik cetak tinggi dapat dipersiapkan beberapa alat dan bahan seperti:
1.   Pelepah daun pisang
2.   Cat air / Pewarna makanan
3.   Pisau / Cutter
4.   Spon untuk tempat pewarna
Adapun lagkah-langkah dalam pembuatannya, yaitu:
1.    Siapkan pelepah daun pisang atau wortel
2.    Potong serong pelepah daun pisang menggunakan pisau atau cutter sesuai keinginan (ingin bentuk kecil atau besar)
3.    Dapat pula membentuk wortel dengan mencungkilnya sesuai dengan bentuk yang diinginkan
4.    Siapkan pewarna yang sudah di cairkan (agar tidak menggumpal saat di cetak)
5.   Siapkan kertas gambar
6.  Ambil pelepah pisang atau wortel yang sudah berbentuk cetakan atau memiliki bagian yang menonjol sesuai dengan bentuk yang diinginkan
7.    Kemudian diolesi dengan pewarna yang diinginkan
8.   Setelah selesai, letakkan pada kertas dengan sedikit di tekan perlahan
9.    Bentuk sesuai keinginan (khusus pelepah pisang)
10. Angkat perlahan alat cetaknya
11. Biarkan kering
12. Hasil cetakan telah selesai
Menggambar dengan menggunakan teknik cetak tinggi ini membutuhkan kreativitas yang baik agar mampu menciptakan suatu karya yang menarik. Selain itu, dibutuhkan suatu kesabaran dan ketekunan dalam membuat cetakan agar dapat menghasilkan cetakan yang rapi. Faktor lain yang dapat mempengaruhi gamabr atau hasil dari cetak tinggi yaitu pewarna yang digunakan. Apabila pewarna itu memang sesuai dan cocok untuk digunakan sebagai bahan untuk cetak tinggi, maka hasil atau gamabar yang dihasilkan pun akan bagus. Selain itu, perlu juga dalam menggunakan pewarna memperhatikan tingkat kekentalan warna tersebut agar nantinya tidak terlalu cair yang hanya akan merusak hasil cetakan.
Sekian mengenai teknik menggambar dengan cetak tinggi, semoga dapat menjadi bahan untuk memunculkan inspirasi-inspirasi baru dalam menggambar. Sebagai contoh gambar dengan teknik cetak tinggi dapat dilihat seperti di bawah ini.

         Gambar di atas dibuat dengan teknik cetak tinggi menggunakan pelepah pisang dan wortel yang sudah dibentuk sesuai keinginan. Meskipun terlihat agak kurang menarik, itu merupakan hasil karya sendiri. Jadi, jangan lelah untuk mencoba membuat hasil karya yang lebih baik lagi sesuai dengan kreativitas masing-masing. “Do the best you can, don’t surrender before you try it!”. (Putra Adnyana_09)

Kerajinan Tangan dan Seni Rupa

Pendidikan Seni Sebagai Alat Bukan Sebagai Tujuan

Kata seni adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda-beda. Seni dipandang sebagai sesuatu yang memiliki nilai keindahan sehingga mampu memunculkan rasa ketertarikan terhadap hasil yang berupa seni tersebut. Dalam perkembangan zaman sampai sekarang ini, seni dalam perkembangannya merupakan suatu alat dalam pendidikan bukan merupakan suatu tujuan. Maksudnya, seni itu dipergunakan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan khususnya dalam pendidikan maupun dalam hal lainnya. Seni bukan suatu tujuan melainkan suatu alat untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan yang hendak dicapai tersebut adalah:
1. Pendewasaan Diri
2. Pematangan Kesiapan
3. Pematangan Kemampuan
4. Pematangan Keterampilan
          Dengan mengetahui tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan seni tersebut, maka seni sebagai alat akan berperan didalamnya yaitu sebagai jalan atau penghubung untuk tercapainya tujuan tersebut. Dari sanalah dapat diketahui bahwa seni bukan sebagai tujuan melainkan sebagai alat dalam pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
Seni sebenarnya juga merupakan proses yang sengaja mengatur unsur-unsur dalam suatu cara yang menarik indra atau emosi yang ada di dalam diri seseorang. Hal ini mencakup berbagai macam kegiatan manusia, ciptaan, dan cara berekspresi, termasuk musik, sastra, film, patung, dan lukisan. Makna seni ini dibahas dalam cabang filsafat yang dikenal sebagai estetika. Seni memiliki sifat dasar kreatif, individual, perasaan, abadi, dan universal. Pengertian kreatif adalah kemampuan seseorang untuk mengubah sesuatu yang ada menjadi baru dan orisinil. Contoh yang dapat kita lihat di dunia nyata yaitu batu yang diubah menjadi patung, tanah liat dapat menjadi keramik, suara diubah menjadi musik, gerakan menjadi sebuah tarian, dan lain-lain. Pendidikan seni merupakan sarana atau alat untuk pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Selain itu, seni juga merupakan aktivitas permainan. Artinya, melalui permainan kita dapat mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini mungkin. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam pendidikan seni anak memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kreativitasnya. Beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan seni antara lain kesungguhan, kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok, dan daya cipta.
Dalam hal pendidikan pada anak SD, pendidikan seni diartikan sebagai segala usaha untuk meningkatkan kemampuan kreatif ekspresif anak didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasrkan aturan-aturan estetika tertentu. Selain itu, pendidikan seni di SD bertujuan menciptakan cipta rasa keindahan dan kemampuan mengolah menghargai seni. Jadi melalui seni, kemampuan cipta, rasa dan karsa anak diolah dan dikembangkan dengan cara memberikan pendidikan seni yang dimulai sedini mungkin. Selain mengolah cipta, rasa dan karsa seperti yang diterapkan di atas, pendidikan seni juga mengolah berbagai keterampilan berpikir anak. Hal tersebut meliputi ketrampilan kreatif, inovatif, dan kritis. Ketrampilan ini diolah melalui cara belajar induktif dan deduktif secara seimbang.
Tidak terlepas dari itu semua, perlu juga kita ingat sebagai calon pendidik, dunia anak itu adalah dunia bermain. Salah satu fungsi seni adalah sebagai media bermain. Jadi, seni juga dapat diajarkan dengan bermain agar mampu menciptakan rasa senang dan nyaman dalam kegiatan seni pada anak didik. Oleh sebab itu, aktivitas berolah seni dapat dikembangkan melalui bermain. Melalui bermain kemampuan mencipta atau berkarya, bercita rasa estetis dan berapresiasi seni diperoleh secara menyenangkan. Melalui kondisi yang menyenangkan seperti ini, anak akan mengulang setiap aktivitas belajarnya secara mandiri dan akan menjadi kebiasaan dan keinginan terhadap seni. Maka dari itulah, sebagai calon guru yang profesional hendaknya memiliki sifat yang aktif serta memiliki suatu metode-metode belajar yang inovatif agar dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan termasuk dalam pendidikan seni. (Putra Adnyana_09)

Sunday, June 1, 2014

Tugas Kerajinan Tangan dan Seni Rupa

KURIKULUM

Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Dalam hal ini, penyusunan perangkat mata pelajaran/kurikulum disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Biasanya lama waktu dalam satu kurikulum disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum, para ahli masing-masing memiliki pendapat yang berbeda-beda. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: komponen tujuan, komponen isi/materi, komponen media (sarana dan prasarana), komponen strategi, dan komponen proses belajar mengajar. Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: Objective (tujuan), Knowledges (isi atau materi), School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah), dan Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: Tujuan, Isi dan struktur kurikulum, Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan Evaluasi.
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
1.  Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
2.  Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan
3.  Fungsi kurikulum yang ada di atasnya
4.  Fungsi kurikulum bagi guru
5.  Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
6.  Fungsi kurikulum bagi pengawas (supervisor)
7.  Fungsi kurikulum bagi masyarakat
8.  Fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan
Dengan mengetahui berbagai fungsi dan kebaikannya, maka kurikulum tetap diterapkan dalam dunia pendidikan pada sekolah-sekolah atau instansi-instansi tertentu. Di Indonesia juga berlaku sebuah kurikulum yang sebelumnya terus berganti dari dulu dan sampai sekarang berlaku kurikulum yang namanya kurikulum 2013 yang berkarakter. Kurikulum ada yang bersifat given, artinya kurikulum tersebut tidak bisa dirubah dan harus dilaksanakan sesuai dengan isi kurikulum yang telah diberikan dari pusat. Akan tetapi, ada juga kurikulum yang masih bisa disesuaikan. Semua itu berpandangan atau berpedoman pada keadaan negara Indonesia yang di dalamnya banyak sekali terdapat pulau-pulau dan didalamnya juga memiliki keanekaragaman suku, ras, adat-istiadat, dan juga budayanya yang berbeda-beda. Sehingga kurikulum tersebut bersifat universal dan dapat pula disesuaikan dengan tempat kurikulum tersebut akan diterapkan. Hasil dari adanya penyesuaian ini adalah adanya mata pelajaran “mulok” atau muatan lokal di sekolah-sekolah tersebut. Selain itu, bahan ajar yang digunakan pun berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya.
Di dalam struktur kurikulum pada tingkat atau jenjang SD/MI yang berlaku saat ini di Indonesia, terdapat dua kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B. Masing-masing kelompok tersebut terdiri dari beberapa bidang studi. Pada kelompok A terdiri dari: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Sedangkan kelompok B terdiri dari: Seni Budaya dan Prakarya dan Penjasorkes. Masing-masing bidang studi atau mata pelajaran tersebut sudah memiliki kompetensi inti dan kompetensi dasar. Semua KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) tersebut harus dipelajari secara baik-baik oleh guru yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam mengajar di kelas.
Selain memahami kompetensi inti dan kompetensi dasar, guru juga sebaiknya mampu membuat sebuah GBPP dalam pembelajaran. GBPP yang dimaksud yaitu garis besar program pengajaran untuk setiap bidang studi yang diajar yang nantinya juga dapat dijadikan sebagai acuan waktu dalam pelaksanaan pembelajaran. GBPP tersebut bisa dibuat dalam bentuk rancangan pembelajaran satu semester atau dapat juga dibuat rancangan pembelajaran untuk satu tahun atau dua semester. Untuk membuat GBPP kita diharuskan untuk dapat merancang waktu pertemuan di kelas sedemikian rupa agar semua tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar yang ada bisa dicapai dengan baik dan sesuai dengan harapan atau rencana. Bukan hanya itu saja, waktu juga sangat perlu untuk diperhitungkan dalam pembuatan GBPP. Karena bisa saja waktu pertemuan di kelas berkurang akibat adanya libur-libur tertentu yang mengakibatkan pertemuan menjadi terhambat dan berkurang. Maka dari itu, guru juga harus bisa dan pandai-pandai dalam mengkoordinasikan waktu yang diperlukan satu bidang studi agar tidak terlalu melampaui batas waktu yang ada. Setidaknya waktu pertemuan tidak tentu harus sampai tepat waktu, kalau bisa pertemuan dapat selesai lebih cepat dari waktu yang diperkirakan. Selain itu, GBPP juga dapat berfungsi sebagai pengefektifan waktu pertemuan dalam pembelajaran agar tujuan dan kompetensi dasar dalam pembelajaran dapat berjalan dan tercapai sesuai dengan rencana dan dalam waktu yang ada.