Pendidikan Seni
Sebagai Alat Bukan Sebagai Tujuan
Kata seni adalah sebuah kata yang
semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang
berbeda-beda. Seni dipandang sebagai sesuatu yang memiliki nilai keindahan
sehingga mampu memunculkan rasa ketertarikan terhadap hasil yang berupa seni
tersebut. Dalam perkembangan zaman sampai sekarang ini, seni dalam
perkembangannya merupakan suatu alat dalam pendidikan bukan merupakan suatu
tujuan. Maksudnya, seni itu dipergunakan sebagai alat untuk mencapai suatu
tujuan khususnya dalam pendidikan maupun dalam hal lainnya. Seni bukan suatu
tujuan melainkan suatu alat untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan yang hendak
dicapai tersebut adalah:
1. Pendewasaan Diri
2. Pematangan Kesiapan
3. Pematangan Kemampuan
4. Pematangan Keterampilan
Dengan
mengetahui tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan seni tersebut, maka seni
sebagai alat akan berperan didalamnya yaitu sebagai jalan atau penghubung untuk
tercapainya tujuan tersebut. Dari sanalah dapat diketahui bahwa seni bukan
sebagai tujuan melainkan sebagai alat dalam pendidikan untuk mencapai suatu
tujuan.
Seni sebenarnya juga merupakan proses
yang sengaja mengatur unsur-unsur dalam suatu cara yang menarik indra atau
emosi yang ada di dalam diri seseorang. Hal ini mencakup berbagai macam
kegiatan manusia, ciptaan, dan cara berekspresi, termasuk musik, sastra, film,
patung, dan lukisan. Makna seni ini dibahas dalam cabang filsafat yang dikenal
sebagai estetika. Seni memiliki sifat dasar kreatif, individual, perasaan,
abadi, dan universal. Pengertian kreatif adalah kemampuan seseorang untuk
mengubah sesuatu yang ada menjadi baru dan orisinil. Contoh yang dapat kita
lihat di dunia nyata yaitu batu yang diubah menjadi patung, tanah liat dapat
menjadi keramik, suara diubah menjadi musik, gerakan menjadi sebuah tarian, dan
lain-lain. Pendidikan seni merupakan sarana atau alat untuk pengembangan
kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan
permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman,
melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Selain itu, seni juga merupakan
aktivitas permainan. Artinya, melalui permainan kita dapat mendidik anak dan
membina kreativitasnya sedini mungkin. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam
pendidikan seni anak memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kreativitasnya. Beberapa
aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan seni antara lain
kesungguhan, kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok, dan daya cipta.
Dalam hal pendidikan pada anak
SD, pendidikan seni diartikan sebagai segala usaha untuk meningkatkan kemampuan
kreatif ekspresif anak didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasrkan
aturan-aturan estetika tertentu. Selain itu, pendidikan seni di SD bertujuan
menciptakan cipta rasa keindahan dan kemampuan mengolah menghargai seni. Jadi
melalui seni, kemampuan cipta, rasa dan karsa anak diolah dan dikembangkan
dengan cara memberikan pendidikan seni yang dimulai sedini mungkin. Selain
mengolah cipta, rasa dan karsa seperti yang diterapkan di atas, pendidikan seni
juga mengolah berbagai keterampilan berpikir anak. Hal tersebut meliputi
ketrampilan kreatif, inovatif, dan kritis. Ketrampilan ini diolah melalui cara
belajar induktif dan deduktif secara seimbang.
Tidak terlepas dari itu semua, perlu juga kita
ingat sebagai calon pendidik, dunia anak itu adalah dunia bermain. Salah satu
fungsi seni adalah sebagai media bermain. Jadi, seni juga dapat diajarkan
dengan bermain agar mampu menciptakan rasa senang dan nyaman dalam kegiatan
seni pada anak didik. Oleh sebab itu, aktivitas berolah seni dapat dikembangkan
melalui bermain. Melalui bermain kemampuan mencipta atau berkarya, bercita rasa
estetis dan berapresiasi seni diperoleh secara menyenangkan. Melalui kondisi
yang menyenangkan seperti ini, anak akan mengulang setiap aktivitas belajarnya
secara mandiri dan akan menjadi kebiasaan dan keinginan terhadap seni. Maka
dari itulah, sebagai calon guru yang profesional hendaknya memiliki sifat yang
aktif serta memiliki suatu metode-metode belajar yang inovatif agar dapat
menciptakan suasana belajar yang menyenangkan termasuk dalam pendidikan seni. (Putra Adnyana_09)
No comments:
Post a Comment