Menu

Sunday, June 1, 2014

Tugas Kerajinan Tangan dan Seni Rupa

KURIKULUM

Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Dalam hal ini, penyusunan perangkat mata pelajaran/kurikulum disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Biasanya lama waktu dalam satu kurikulum disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum, para ahli masing-masing memiliki pendapat yang berbeda-beda. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: komponen tujuan, komponen isi/materi, komponen media (sarana dan prasarana), komponen strategi, dan komponen proses belajar mengajar. Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: Objective (tujuan), Knowledges (isi atau materi), School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah), dan Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: Tujuan, Isi dan struktur kurikulum, Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan Evaluasi.
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
1.  Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
2.  Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan
3.  Fungsi kurikulum yang ada di atasnya
4.  Fungsi kurikulum bagi guru
5.  Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
6.  Fungsi kurikulum bagi pengawas (supervisor)
7.  Fungsi kurikulum bagi masyarakat
8.  Fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan
Dengan mengetahui berbagai fungsi dan kebaikannya, maka kurikulum tetap diterapkan dalam dunia pendidikan pada sekolah-sekolah atau instansi-instansi tertentu. Di Indonesia juga berlaku sebuah kurikulum yang sebelumnya terus berganti dari dulu dan sampai sekarang berlaku kurikulum yang namanya kurikulum 2013 yang berkarakter. Kurikulum ada yang bersifat given, artinya kurikulum tersebut tidak bisa dirubah dan harus dilaksanakan sesuai dengan isi kurikulum yang telah diberikan dari pusat. Akan tetapi, ada juga kurikulum yang masih bisa disesuaikan. Semua itu berpandangan atau berpedoman pada keadaan negara Indonesia yang di dalamnya banyak sekali terdapat pulau-pulau dan didalamnya juga memiliki keanekaragaman suku, ras, adat-istiadat, dan juga budayanya yang berbeda-beda. Sehingga kurikulum tersebut bersifat universal dan dapat pula disesuaikan dengan tempat kurikulum tersebut akan diterapkan. Hasil dari adanya penyesuaian ini adalah adanya mata pelajaran “mulok” atau muatan lokal di sekolah-sekolah tersebut. Selain itu, bahan ajar yang digunakan pun berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya.
Di dalam struktur kurikulum pada tingkat atau jenjang SD/MI yang berlaku saat ini di Indonesia, terdapat dua kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B. Masing-masing kelompok tersebut terdiri dari beberapa bidang studi. Pada kelompok A terdiri dari: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Sedangkan kelompok B terdiri dari: Seni Budaya dan Prakarya dan Penjasorkes. Masing-masing bidang studi atau mata pelajaran tersebut sudah memiliki kompetensi inti dan kompetensi dasar. Semua KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) tersebut harus dipelajari secara baik-baik oleh guru yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam mengajar di kelas.
Selain memahami kompetensi inti dan kompetensi dasar, guru juga sebaiknya mampu membuat sebuah GBPP dalam pembelajaran. GBPP yang dimaksud yaitu garis besar program pengajaran untuk setiap bidang studi yang diajar yang nantinya juga dapat dijadikan sebagai acuan waktu dalam pelaksanaan pembelajaran. GBPP tersebut bisa dibuat dalam bentuk rancangan pembelajaran satu semester atau dapat juga dibuat rancangan pembelajaran untuk satu tahun atau dua semester. Untuk membuat GBPP kita diharuskan untuk dapat merancang waktu pertemuan di kelas sedemikian rupa agar semua tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar yang ada bisa dicapai dengan baik dan sesuai dengan harapan atau rencana. Bukan hanya itu saja, waktu juga sangat perlu untuk diperhitungkan dalam pembuatan GBPP. Karena bisa saja waktu pertemuan di kelas berkurang akibat adanya libur-libur tertentu yang mengakibatkan pertemuan menjadi terhambat dan berkurang. Maka dari itu, guru juga harus bisa dan pandai-pandai dalam mengkoordinasikan waktu yang diperlukan satu bidang studi agar tidak terlalu melampaui batas waktu yang ada. Setidaknya waktu pertemuan tidak tentu harus sampai tepat waktu, kalau bisa pertemuan dapat selesai lebih cepat dari waktu yang diperkirakan. Selain itu, GBPP juga dapat berfungsi sebagai pengefektifan waktu pertemuan dalam pembelajaran agar tujuan dan kompetensi dasar dalam pembelajaran dapat berjalan dan tercapai sesuai dengan rencana dan dalam waktu yang ada.


No comments:

Post a Comment